Permudah Akses Masyarakat, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS Lakukan Pembersihan Jalan

    Permudah Akses Masyarakat, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS Lakukan Pembersihan Jalan

    DOGIYAI - Mempermudah akses menuju kampung-kampung masyarakat, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS laksanakan pembersihan jalan bersama masyarakat di Distrik Mapia Kab. Dogiyai Provinsi Papua Tengah, Kamis (24/10/2024). 

    Jalan yang masih ada bebatuan dan rumput yang tebal merupakan salah satu penghalang bagi masyarakat setempat dalam beraktivitas sehari-hari. Hal tersebut mendorong Pos Mapia Satgas Yonif 756/WMS untuk terjun langsung membersihkan jalan tersebut untuk mempermudah aktivitas masyarakat sehari-harinya. Ini merupakan wujud nyata dari kepedulian dan perhatian pos satgas terhadap kepentingan masyarakat setempat.

    Disampaikan Danpos Mapia Letda Inf Dion Reksa Gilang Tara bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari yang sewaktu-waktu dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, menjadi alasan Pos Mapia untuk bergerak membersihkan jalan.

    Masyarakat sekitar mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS Melalui kegiatan ini, membuat masyarakat akhirnya menjadi lebih nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. 

    "Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan guna membantu masyarakat sekitar dan mendukung pembangunan yang ada di lingkungan sekitar, terutama di wilayah Distrik Mapia ini, " ungkap Danpos.

    dogiyai dogiyai
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 756/WMS Bantu Masyarakat Perbaiki...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Yonif 756/WMS Berbagi Sembako kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami