Demonstrasi SRP di Kantor DPRD Dogiyai Tolak Pemekaran DOB dan Otsus Jilid II Serta Kodim dan Mapolres

    Demonstrasi SRP di Kantor DPRD Dogiyai Tolak Pemekaran DOB dan Otsus Jilid II Serta Kodim dan Mapolres
    Massa aksi Penolakan pemekaran DOB, Otsus Jilid II di Papua dan Penolakan pemekaran Mapolres dan Kodim di kabupaten Dogiyai, Foto Aleks Waine

    DOGIYAI - Ribuan rakyat Dogiyai Papua yang tergabung dalam 16 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdiri dari "KNPB, KNPI, FKUB, TPNPB, AWD, DAP, KAJP, OMK, AMKI, PRD, KAP, LP3, PGRI, SPP, FPPTB, dan SRPBM yang bernaung dibawah Solidaritas Rakyat Papua di Dogiyai itu berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai Papua untuk menolak Pemekaran DOB, Otsus Jilid II di Papua dan Pemekaran Kodim dan Mapolres di Dogiyai, Jumat (29/04/22).

    Benny Goo yang sebagai penanggungjawab aksi itu menyatakan didepan Kantor DPRD kepada Wartawan,  ribuan Rakyat Dogiyai yang ikut aksi itu adalah mereka yang kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat.

    "Rakyat yang datang ini, rakyat yang kecewa. Sebelum UU Otsus itu dirubah atau sebelum UU Otsus itu disahkan, rakyat Dogiyai pernah aksi dua kali, bahkan Rakyat Dogiyai pernah mengutus Pansus DPRD ke Provinsi, mereka sudah serahkan Aspirasi rakyat Dogiyai kepada Kapolda Papua, kepada DPRP dan sudah berhasil serahkan kepada MRP yang sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat di Jakarta" kata Benny Goo yang sering disebut Begoo ini dihalaman Kantor DPRD.

    Lanjut Begoo, Untuk itu, kalau aspirasi rakyat sudah ditangan Pemprov, mengapa rakyat Dogiyai kembali Demonstrasi lagi. Sekalipun aspirasi rakyat sudah berhasil diserahkan kepada pemerintah provinsi Papua, tetapi hari ini rakyat Dogiyai datang karena aspirasi rakyat belum sampai di pusat. 

    Selain itu, ditambahkan Kordinator Umum aksi damai Yames Pigai menyatakan ditempat yang sama, Pengesahan UU no 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus, baru disahkan dan umurnya baru 6 bulan, kemudian kita sudah lewati Otsus Jilid I. Untuk itu, penerapan kebijakan oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah daerah diatas Tanah Papua adalah yang ujungnya memusnahkan Orang Asli Papua diatas negerinya sendiri.

    "Pengesahan UU tentang Otsus dan juga pemekaran DOB itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu, DOB dan Otsus adalah alat pemusnahan orang asli Papua diatas tanahnya sendiri" jelas Yames.

    Selain itu, menurut pantauan awak media ini, ribuan Rakyat Dogiyai menyatakan Tolak Pemekaran DOB diatas Tanah Papua, pemberlakuan Otsus Jilid II, diatas Tanah Papua, dan juga rakyat Dogiyai tegas Menolak pembangunan Mapolres, dan Kodim di kabupaten Dogiyai berdasarkan kriteria pembangunan Mapolres dan Kodim di kabupaten Dogiyai.

    Dogiyai Papua Aksi Tolak Pemekaran DOB
    Aleks Waine

    Aleks Waine

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Dogiyai Sampai Belasungkawa Atas...

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi Rakyat Dogiyai Tentang Penolakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami